Demo Buruh Bergerak Menuju ke Istana
Friday, April 30, 2010 by admin
Ribuan buruh dari berbagai daerah yang berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia, sudah mulai bergerak menuju ke Istana Negara di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Ribuan buruh ini bergerak membentuk konvoi panjang melewati Jalan Thamrin menuju silang Monas dengan membawa berbagai atribut.
Selain berjalan kaki, banyak juga buruh yang mengikuti aksi dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat berjalan beriringan dengan tertib.
Elemen buruh turun ke jalan dalam rangka peringatan hari buruh se-dunia ini, antara lain, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo), Serikat Pekerja Logam (SPL), dan Front Oposisi Rakyat (FOR) Indonesia. Mereka berkumpul di kawasan Bundaran HI sejak pukul 08.00 WIB.
Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan buruh dalam aksi ini. Gaspermindo, misalnya menuntut dihapuskannya sistem kerja kontrak dan mewujudkan upah layak untuk kesejahteraan rakyat serta menerapkan dana jaminan pesangon dari Bank Indonesia bagi pekerja atau buruh yang di-PHK. Sedangkan FOR Indonesia menolak revisi UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan menggantinya dengan UU yang lebih pro buruh
Ribuan buruh ini bergerak membentuk konvoi panjang melewati Jalan Thamrin menuju silang Monas dengan membawa berbagai atribut.
Selain berjalan kaki, banyak juga buruh yang mengikuti aksi dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat berjalan beriringan dengan tertib.
Elemen buruh turun ke jalan dalam rangka peringatan hari buruh se-dunia ini, antara lain, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo), Serikat Pekerja Logam (SPL), dan Front Oposisi Rakyat (FOR) Indonesia. Mereka berkumpul di kawasan Bundaran HI sejak pukul 08.00 WIB.
Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan buruh dalam aksi ini. Gaspermindo, misalnya menuntut dihapuskannya sistem kerja kontrak dan mewujudkan upah layak untuk kesejahteraan rakyat serta menerapkan dana jaminan pesangon dari Bank Indonesia bagi pekerja atau buruh yang di-PHK. Sedangkan FOR Indonesia menolak revisi UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan menggantinya dengan UU yang lebih pro buruh
Post a Comment